Pabrik Rokok di Kota Blitar Pailit, Karyawan Adukan Nasibnya ke Dewan

    Pabrik Rokok di Kota Blitar Pailit, Karyawan Adukan Nasibnya ke Dewan
    Hearing SPSI Kota Blitar mewalili pekerja rokok dengan Komisi II DPRD Kota Blitar

    BLITAR - Dua pabrik rokok di Kota Blitar pailit, nasib karyawan terkatung-katung tak tentu arah. Pada akhirnya DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Blitar dan perwakilan karyawan dan karyawati dari dua pabrik mengadu ke DPRD.

    Perwakilan tersebut diterima Komisi II DPRD Kota Blitar di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Jumat (17/11/2023). Hearing kali ini terkait permasalahan kepailitan dua pabrik rokok di Kota Blitar yang berakibat pada pekerja yang kehilangan pekerjaan.

    Pada pertemuan tersebut, perwakilan eks paprik rokok itu mengadukan nasibnya kepada dewan tentang permasalahan yang di hadapi karyawan yang sudah berhenti bekerja di pabrik rokok dan hak karyawan yang belum terbayarkan.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengatakan, dalam hearing tadi intinya dijabarkan kalau dari pihak kurator menyampaikan bahwa aset nilai perusahaan yang di Mojokerto sekitar 162 miliar dan aset yang di Blitar senilai 46 miliar dengan total kurang lebih 208 miliar.

    "Permasalahan yang terjadi dari pihak Bank penjamin dari aset perusahaan rokok itu ternyata nilainya kurang lebih 650 miliar. Nah dari sini, teman teman pekerja perusahaan itu was-was, untuk tanggungan di bank saja dengan nilai taksir 208 tidak mencukupi, tetapi kita berusaha, setelah aset ini dijual atau dilelang, hak-hak dari pekerja mulai gaji hingga pesangon ini bisa terbayarkan, ” jelasnya.

    Kata Yohan, pengacara pekerja tadi juga meminta DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi yang intinya pihak Bank nanti harus menyepakati setelah aset dari perusahaan terjual hak dari pekerja bisa terbayarkan.

    “Dari teman-teman pengacara dipersilahkan nanti untuk menyusun rekomendasi untuk diajukan ke kita. Soal rekomendasi nanti pimpinan dewan yang mengeluarkan persetujuan, " papar Yohan Tri Waluyo, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar. ***

    karyawan pabrik rokok komisi ii dprd kota blitar
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Curhat Polres Blitar Patroli Sambang...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim: LPMK...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Tutup Latihan Penyusunan Renkon TNI OMP Geladi Yudha Dharma Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Panglima TNI Beri Pengarahan Pada Peserta Rakor Evaluasi Operasi dan Latihan Tahun 2024
    Polda Jatim Rekrutmen Bakomsus, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

    Ikuti Kami